Tidak bisa dipungkiri, uang menjadi hal yang sangat penting untuk mencukupi segala kebutuhan kita. Di masa pandemi seperti sekarang, membuat banyak orang mengalami kesulitan ekonomi sehingga memutuskan untuk melakukan pinjaman pada pinjaman online, tanpa tau bagaimana cara membayar hutang tersebut.
Pada artikel Bahaya Jeratan Pinjaman Online, kita sudah membahas bagaimana akibat dan resiko jika gagal bayar atau tidak sanggup melunasi hutang pada pinjaman online. Dan juga Jagoan Gadget menyarankan kepada Sobat semua untuk sebisa mungkin untuk tidak melakukan pinjaman online.
Jika Sobat sudah terlanjur masuk dalam jeratan pinjaman online, terutama pinjaman online ilegal, Jagoan Gadget sangat menyarankan untuk tidak membayar hutang pada pinjaman online ilegal. Karena bunganya sangat besar dan cara penagihan yang mempermalukan kita.
Di sini Jagoan Gadget akan memberikan Cara "Kabur" dari Pinjaman Online Ilegal. Simak artikel ini sampai habis ya.
Oh iya, arti kata kabur disini adalah solusi dan langkah terbaik untuk menghadapi Pinjaman Online Ilegal. Sebenarnya satu - satunya cara untuk menyelesaikan hutang adalah dibayar, namun bunga yang berlaku sangat tinggi dan tidak masuk akal, tidak sesuai dengan aturan OJK. Cara penagihannya pun bisa dibilang sangat kejam mulai dari teror, pengancaman dan mempermalukan nasabah.
Cara Penagihan Pinjaman Online
Sebelumnya kita pahami dulu bagaiman cara penagihan yang dilakukan oleh pihak DC Pinjaman Online.
Saat kita menginstal aplikasi dan ingin melakukan pengajuan pinjaman, kita akan dimintai izin agar aplikasi pinjol ini bisa mengakses data - data di HP kita mulai dari contact, riwayat telpon dan SMS hingga file - file yang ada di HP. Kita harus mengizinkan agar pengajuan bisa dilanjutkan. Setelah memberi izin, aplikasi akan menyadap HP kita sehingga pihak pinjol memiliki semua data kita.
Data - data tersebut akan digunakan oleh pihak DC Pinjol Ilegal untuk meneror, mengancam serta mempermalukan kita dengan menyebar data pinjaman kita.
Cara "Kabur" Dari Pinjaman Online Ilegal
Untuk menghadapi penagihan pihak DC pinjol ilegal, mungkin Sobat bisa melakukan langkah - langkah ini.
- Kondisikan Orang -Orang yang Ada di Daftar Kontak HP
Yang paling utama harus Sobat lakukan jika terlilit hutang di Pinjol Ilegal dan tidak mampu membayar adalah, beri tahu kepada orang yang dikenal jika data kita disalahkan oleh Pinjol Ilegal.
Karena kemungkinan besar semua kontak kita akan dihubungi oleh DC Pinjol Ilegal. Jadi, jika kita sudah memberi tahu apa yang terjadi sebelumnya, maka akan lebih siap untuk menghadapinya. - Ganti Nomer HP
Cara penagihan sangat kasar yang bisa membuat kita risih. Kita bisa mengganti nomer HP kita jika merasa risih dengan penagihan dari DC Pinjol Ilegal. - Kuatkan Mental
Untuk menghadapi DC Pinjol Ilegal yang cara penagihannya sangat kasar dan dapat membuat kita "down", kita harus menguatkan mental. - Jangan Takut Ancaman Hukum
Untuk menakuti dan memaksa nasabah untuk membayar hutang, biasanya pihak DC Pinjol akan melakukan ancaman membawa permasalahan ke jalur hukum. Tapi Sobat jangan takut, karena masalah hutang - piutang tidak bisa memenjarakan seseorang.
Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berbunyi: Tidak seorang pun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.” - Laporkan Pencemaran Nama Baik
Jika Sobat merasa terganggu dengan cara penagihan DC Pinjol Ilegal, sebenarnya Sobat bisa melaporkannya pada pihak yang berwenang atas dasar pencemaran nama baik.
Cara "Kabur" dari Pinjaman Online Ilegal adalah menghadapinya dengan cara - cara diatas. Tidak ada cara lain selain menghadapinya.
Mungkin Sobat pernah mendengar istilah penghapusan data di Pinjol, hal seperti itu tidak ada. Jadi jika ada yang menawarkan jasa untuk menghapus data kita di Pinjaman Online, bisa dipastikan 100% PENIPUAN.
Sebenarnya cara terbaik untuk menyelesaikan hutang pada Pinjol Ilegal jika sudah terlanjur melakukan pinjaman adalah membayarnya. Sebelum jatuh tempo dan denda berjalan, sebaiknya Sobat segera untuk melunasinya.
Namun jika memang sudah terlambat untuk membayar dan tagihan membengkak dengan denda yang tidak masuk akal, mungkin sebaiknya Sobat "Galbay" saja atau gagal bayar dengan cara - cara di atas.
Nah, itu saja yang bisa Jagoan Gadget bagian tentang Cara "Kabur" dari Pinjaman Online Ilegal. Hal terakhir yang bisa Jagoan Gadget sampaikan adalah jauhi Pinjaman Online Ilegal.
Baca Juga :